Hari / Tanggal : Minggu 20 Februari 2021
Moderator : KLAS & SHL (Surabaya Hacker Link)
Waktu : 19.00 - selesai
Tema : Security Awareness
Hacker/Peretas
Seorang Peretas (bahasa Inggris: hacker) adalah ahli komputer yang terampil
yang menggunakan pengetahuan teknis mereka untuk mengatasi masalah. Sementara "peretas" dapat merujuk ke setiap programmer komputer yang terampil, istilah ini telah menjadi terkait dalam budaya populer dengan "peretas keamanan",
seseorang yang, dengan pengetahuan teknisnya, menggunakan bug
atau exploit untuk membobol sistem komputer. (sc:Wikipedia)
Ada beberapa jenis hacker diantaranya:
1.Black Hat/Topi Hitam
Hacker ini yang biasa dikenali oleh masyarakat secara umum, yaitu kriminal
yang melakukan kegiatan ilegal.
Bisa jadi untuk mencuri data pribadi, memeras uang orang yang di-hack, atau mengutak-atik
sebuah website agar tidak bisa dibuka oleh pengunjungnya.
2.White Hat
Beda dengan black hat, hacker white hat memiliki motif yang baik.
Mereka biasanya adalah programmer, developer, atau orang yang jago di bidang teknologi
tetapi tidak menyalahgunakan kemampuan tersebut.
Peretas white hat juga biasa disebut sebagai ethical hacker.
Mereka menggunakan kemampuannya untuk mengetes sebuah sistem, mencari celah
mana yang harus diperbaiki, mengutak-atik interface sampai dirasa tepat, dan lain-lain.
3.Grey Hat/Topi Abu-abu
Hacker Grey hat tidak melakukan peretasan dengan motif jahat, tetapi proses melakukannya
juga tidak selalu legal ataupun etis.
Sebagai contoh, hacker grey hat menemukan satu celah dalam sebuah website, lalu masuk
ke dalam celah tersebut dan melihat informasi di dalamnya tanpa izin dari pemilik website.
Namun, akhirnya ia tetap memberi tahu pemilik website bahwa ada celah yang dapat
dimasuki oleh orang lain dengan mudah.
Meskipun ia memberi tahu kepada pemilik website dan tidak melakukan kegiatan buruk
seperti mencuri data pribadi, tindakan mengutak-atik sistem
keamanan sebuah website tanpa izin di awal merupakan tindakan yang ilegal.(sc:glints.com)
Jenis-Jenis Kejahatan Cyber
Seiring berkembangnya teknologi, semakin banyak pula jenis kejahatan yang terjadi.
Namun, secara umum jenis-jenis kejahatan dunia maya dibagi menjadi
beberapa tindakan, seperti:
1. Pencurian Data
Pencurian data atau data theft merupakan tindakan ilegal dengan mencuri data
dari sistem komputer untuk kepentingan pribadi atau dikomersilkan dengan
menjual data curian kepada pihak lain. Contoh kasus data theft adalah pembobolan
jutaan data akun tokopedia beberapa waktu lalu.
2. Akses ilegal
Lewat akses ilegal atau unauthorized access, seseorang yang tidak
bertanggung jawab bisa memasuki atau menyusup ke dalam suatu skema jaringan komputer
tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik.
Oleh karena hal ini, biasanya korban akan kehilangan data penting.
Tak jarang juga aksi ini merupakan langkah yang diambil oknum tertentu untuk
melakukan aksi penipuan dengan memakai nama pemilik akun.
3. Hacking dan Cracking
Hacking dan Cracking adalah aktivitas menerobos atau mencari celah
keamanan suatu sistem komputer. Orang yang melakukan hacking disebut
hacker, sedangkan pelaku cracking disebut cracker.
Dalam definisi aslinya, seorang hacker adalah orang yang menyusup kedalam suatu
sistem untuk mencari kelemahan sistem kemudian memberitahukan pemilik sistem
tentang celah keamanannya. Biasanya perusahaan menawarkan imbalan untuk hal seperti ini.
Berbeda dengan cracking dimana ketika berhasil masuk kedalam suatu sistem, maka
mereka akan merusak sistem atau menggunakannya untuk kepentingan tertentu.
4. Carding
Carding adalah kejahatan yang berhubungan dengan kartu kredit atau atm.
Dengan manipulasi tertentu pelaku akan mendapatkan data kartu korban.
Setelah itu data akan diduplikat dan kartu akan dikloning untuk digunakan secara ilegal.
5. Defacing
Defacing biasanya dilakukan dengan tujuan iseng atau pamer kemampuan.
Cara kerjanya adalah dengan menerobos suatu sistem kemudian mengubah tampilan
sistem tersebut. Kasus defacing sempat dialami oleh situs telkomsel beberapa tahun lalu.
6. Cybersquatting
Cybersquatting ialah tindakan penyalah gunaan nama domain website.
Umumnya pelaku menyerobot nama perusahaan atau public figur. Misalnya pelaku membeli
domain raffiahmad.com, jika RA ingin memakai domain tersebut maka ia
harus membelinya pada pelaku.
Atau misalpun raffi ahmad tidak berkepentingan dengan
domain tersebut, dalam tindakan lebih ekstrim pelaku akan mengancam membuat
berita-berita di web tersebut yang bisa menurunkan reputasi sang tokoh.
7. Cyber Typosquatting
Cyber typosquatting adalah kejahatan siber dengan membuat domain yang persis seperti
domain perusahaan/orang lain. Tujuannya adalah untuk menipu orang lain atau biasanya
menyebarkan berita bohong.
8. Menyebarkan Konten Ilegal
Pembajakan software, film atau apapun di internet
selain melanggar Hak kekayaan intelektual, sebetulnya bisa bisa juga dimasukan
ke kategori kejahatan siber. Bagaimanapun apa yang dibagikan di internet harus lewat
persetujuan developer atau para pembuatnya.
9. Malware
Malicius Software atau Malware adalah program yang dirancang untuk menyusup ke sistem
komputer dan menginfeksi data-data didalamnya. Umumnya malware disusupkan kedalam
sebuah software yang kemudian disebarkan di jaringan internet.
Ketika seseorang mendownload dan menginstal program tersebut di komputer, maka
malware akan melakukan tugasnya dengan merusak atau bahkan mencuri
data-data di komputer.
10. Cyber Terorism
Suatu kejahatan dunia maya dapat dikategorikan sebagai cyber terorism apabila telah
membahayakan pemerintahan atau fasilitas-fasilitas penting. Misalnya rumah sakit.
(sc:salamadian.com)
Cara agar terhindar dari serangan Hacker
1. Hapus Temporary Files
Temporary Files, termasuk cache dan cookies pada browser, kerap jadi rumah bagi malware.
Karena itu, bersihkan temporary file browser, serta windows, termasuk recycle bin. Untuk
menghapusnya, buka RUN lalu ketik %temp%. Hapus semua isi temporary file tersebut.
Setelah itu, hapus isi recycle bin dengan cara klik kanan pada ikon di desktop.
Selanjutnya, pilih empty recycle bin.
Untuk browser Chrome agak sedikit berbeda. Pertama-tama buka Chrome dan klik
History pada tiga garis horisontal yang ada di pojok kanan atas. Klik Menu, lalu pilih opsi
hapus data penjelajahan. Centang semua opsi untuk menghapus semua data.
2. Reset System Restore
Sistem operasi Windows memiliki fitur System Restore yang sangat berguna jika terjadi
masalah pada sistem. Dengan sistem ini kita dapat mengembalikan semua sistem ke asal
mula komputer dipakai. Namun, yang perlu diperhatikan, fitur ini juga sering dipakai para
hacker untuk menempatkan malware.
Untuk mereset System Restore cukup perlu mematikannya kemudian restart komputer.
Saat komputer hidup kembali, nyalakan kembali sistem ini. Fila yang dahulu tersimpan
sudah dihapus atau diganti yang terbaru akan kembali.
3. Pindai Seluruh Partisi Komputer dengan Antivirus
Cara ini mungkin terdengar sederhana, tapi cukup efektif. Pindailah semua partisi
penyimpanan pada laptop atau komputer Anda. Antivirus akan otomatis mendeteksi
malware dan menghapusnya.
Agar lebih aman, pasang pula perangkat lunak antimalware dan pindai secara menyeluruh.
Segera karantina atau hapus malware yang terdeteksi.
4. Windows Defender
Windows defender adalah program keamanan bawaan Windows. Jika belum punya
antivirus atau antimalware, Anda bisa pakai program ini. Caranya tinggal pindai secara
normal seluruh partisi komputer. Menggunakan Windows Defender offline lebih
direkomendasikan. Dengan cara ini proses pindaian akan dilakukan sebelum masuk
Windows atau saat booting.
5. Hapus Program yang Aneh
Sekali lagi, periksa isi program yang terpasang pada laptop atau komputer Anda.
Jika menemukan program aneh segeralah hapus.
6. Install Ulang Komputer
Langkah ini merupakan langkah terakhir jika semua langkah di atas tidak mampu
menghapus malware dari laptop maupun komputer. Dan, cukup ampuh. Yang perlu
digarisbawahi adalah, Anda harus tetap memindai setiap partisi yang ada sebelum
melakukan install ulang.(sc:tekno.tempo.co)
(sc:kompas.com)
Comments
Post a Comment